Akhirnya putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty bisa bernafas lega. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Petriyanti, SH., MH, menjatuhkan putusan Dul dikembalikan ke orangtua.
"Dengan banyak pertimbangan, Majelis Hakim memerintahkan agar terdakwa dikembalikan ke orangtuanya. Dikembalikan juga mobil Lancer Mitsubishi bernopol B 80 SAL dan STNK Dhani Ahmad Prasetyo, dan membayar